TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Penyelesaian Kasus Korupsi Sapi BPBD Jeneponto Capai Titik Terang

 


INSTINGJURNALIS.COM   -  Satu tersangka kembali ditahan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jeneponto atas kasus korupsi pembelian sapi untuk korban banjir bandang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto dengan anggaran sekitar 1,2 miliar rupiah pada tahun 2022.


Penangkapannya di daerah Lingkungan Bonto-Bonto, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, tersangka Aldian Escobar Ahmad ditangkap pada Minggu 10 September 2023, sekitar pukul 00.30 Wita.


Menurut Kajari Jeneponto Susanto Gani, pada hari Minggu 10 September 2023, "Benar, dini hari tadi tim penyidik pidana khusus Kejari Jeneponto telah menangkap salah seorang tersangka kasus korupsi sapi BPBD yang paling dicari penyidik Kejari Jeneponto, Aldian Escobar Ahmad."


Menurut Kajari Susanto Gani, Aldian Escobar Ahmad bertugas sebagai pelaksana CV. Tiga Belas Kreasindo untuk pengadaan sapi di BPBD Jeneponto.


Sebelum itu, Aldian Escobar diperiksa sebagai saksi selama tiga jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidsus Kejari Jeneponto. Dia kemudian dibawa ke Rutan Kelas II B Jeneponto.


Dalam kasus korupsi BPBD Jeneponto, ada enam tersangka yang telah ditangkap oleh penyidik Kejari Jeneponto sebelumnya.


Di antara mereka adalah pemilik CV. Tiga Belas Kreasindo, PPTK, dan empat anggota tim teknis.


Selain itu, dugaan korupsi pengadaan sapi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 954.122.600,-



SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM


Komentar0

Type above and press Enter to search.