TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPK Telusuri Aset SYL, Jika dari Hasil Korupsi Langsung Disita

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS] -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut aliran dana dan aset yang dimiliki eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Lembaga antirasuah bakal menyita aset tersebut apabila terbukti didapatkan melalui uang haram.


“Kami tetap melakukan penyidikan, menelusuri semua aset-aset kekayaan yang bersumber dari kekayaan negara yang diambil yang kemudian nantinya kita sita,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangannya, Jumat, (13/10/2023).


Penyitaan juga dilakukan jika Syahrul ternyata menyamarkan uang tersebut dengan bantuan pihak lain. Untuk menelisik hal itu, KPK bakal terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


“Kepada siapapun aliran dana itu mengalir, dan kita dapatkan satu bukti maka tentunya kita mengambil sikap upaya paksa hukum berupa penyitaan,” tegas Johanis.


“Jadi tidak ada pengecualian kepada siapapun dia sepanjang kami memiliki bukti bahwa memang ada aliran dana hasil korupsi mengalir ke situ,” sambungnya.


Diberitakan sebelumnya, KPK sudah mengumumkan Syahrul beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka pada Rabu, 11 Oktober. Ketiganya terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi.


Dalam kasus ini, Syahrul melalui dua anak buahnya tersebut diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan. Nominalnya beragam antara 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.


Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang. (Poskota)



BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.