Ilustrasi Curnak |
Pertama, terjadi di di Dusun Batu Masongo, Desa Aska Kecamatan Sinjai Selatan, dan di Dusun Marana, Desa Pasimarannu Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Harianto membenarkan kasus pencurian ternak di dua Kecamatan tersebut. Kata dia, sesuai laporan yang masuk pada hari Kamis, 20 Desember 2018 kemarin sekira pukul 09.20 Wita, seorang warga Sinjai Timur bernama Pabbang (68) juga melaporkan kehilangan sapi.
"Iya, selain yang di Desa Aska, kemarin juga ada laporan kehilangan sapi sebanyak 2 ekor di Sinjai Timur," kata Noorman, Jumat (21/12/2018).
Kejadian itu, kata Noorman saat pemilik sapi (Pabbang Red) menambatkan 2 ekor sapinya masing - masing 1 ekor jantan dan betina di sawah warga, tapi begitu Pabbang kembali untuk melihat sapinya ternyata sapi tersebut tidak lagi berada ditempat.
"Hasil interogasi saat melapor, Pemilik (Pabbang Red) mengaku hanya mendapati sisa tali pengikatnya setelah tiba di sawah tersebut," kata Noorman.
Atas kejadian ini, dalam kurun waktu sebulan lamanya mulai tanggal 16 November - 21 Desember 2018, telah terjadi 3 aksi curnak di wilayah kabupaten Sinjai. Masing - masing terjadi di Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai Selatan dan Kecamatan Tellulimpoe. (*)
Editor : Ardy