TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Segera Disalurkan, BLT Dana Desa Tahap II Berkurang Jadi Rp 300 Ribu

Segera Disalurkan, BLT Dana Desa Tahap II Berkurang Jadi Rp 300 Ribu
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sinjai, Yuhadi Samad
INSTINGJURNALIS.com - Nominal bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap II menjadi Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah yang diterima ini berkurang dibandingkan nominal besaran BLT Dana Desa tahap I sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk setiap KPM.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sinjai, Yuhadi Samad mengatakan, sesuai dengan
Peraturan Menteri Desa-PDTT Nomor 7 Tahun 2020 tentang prioritas dana desa dan peruntukannya, maka BLT-DD gelombang kedua akan segera disalurkan sebesar Rp300.00 per KPM periode bulan Juli, Agustus dan September  2020.

"Penyaluran BLT desa gelombang kedua ada perubahan pada jumlah bantuan yang diterima tiap bulan, sedangkan yang menerimanya berdasarkan Permendes  nomor 7 tahun 2020 itu adalah penerima dari gelombang pertama tetapi bisa berubah melalui musyawarah desa masng-masing," kata Yuhadi, Selasa (28/7/2020).

Yuhadi menjelaskan penyaluran BLT untuk gelombang kedua ini diupayakan secepatnya dan sudah ada beberapa desa yang akan menyalurkan pekan ini sebelum hari raya idul adha.

Sementara realisasi penyaluran BLT gelombang pertama dari tahap pertama hingga ketiga, seluruh desa di Sinjai telah tersalurkan dengan baik.

"Penyaluran tahap ketiga kemarin itu terakhir dilakukan pada tanggal 2 juli 2020 dan Alhamdulillah semuanya berjalan baik dan bahkan kita (Sinjai-Red) masuk lima besar di Sulsel sebagai Kabupaten yang tercepat merealisasikan penyaluran BLT gelombang pertama," tambahnya.

Adapun jumlah penerima bantuan ini sama jumlahnya dengan penerima BLT gelombang pertama, namun tidak menutup kemungkinan ada perubahan jumlah penerima berdasarkan keputusan pada musyawarah desa khusus. (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.