TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dijalankan Sejak Tahun 2017, Perekrutan Tenaga Kontrak BOK Dinkes Sinjai Dipelajari Dinkes Sidrap

 

Dijalankan Sejak Tahun 2017, Perekrutan Tenaga Kontrak BOK Dinkes Sinjai Dipelajari Dinkes Sidrap

INSTINGJURNALIS.com - Jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai menerima kunjungan kerja (Kunker) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dalam rangka studi tiru perekrutan tenaga kontrak Biaya Operasional Kesehatan (BOK).


Rombongan Dinkes Sidrap diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai drg. Farina Irfani, Kepala Bidang SDK Dra. Hj. Darmawati, Kabid Yankes Mahyuddin, dan Kepala Bidang P2P Dinkes Sinjai, Akhriani di Aula Pertemuan Dinkes Sinjai, Selasa (16/2/2021).


Sekretaris Dinas Kesehatan Sinjai drg. Farina Irfani menyambut baik kunjungan Dinkes Sidrap di Sinjai. Menurutnya, perekrutan tenaga kontrak BOK telah dilakukan sejak tahun 2017.


"Kami dari jajaran Dinkes Sinjai mengucapkan terima kasih, karena telah memilih Sinjai dalam rangka sharing mengenai perekrutan tenaga kontrak BOK," ujarnya.


Kepala Bidang SDK Dinkes Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, Jufri Lande mengemukakan, kunjungannya ke Kabupaten Sinjai dalam rangka studi tiru mengenai program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perekrutan tenaga kontrak Biaya Operasional Kesehatan (BOK).


Alasannya memilih Sinjai, karena pihaknya menganggap program tersebut sudah dilakukan dan dijalankan di Kabupaten Sinjai. Bahkan dia menganggap keberhasilan Sinjai mengenai program tersebut.


"Kami dari Sidrap mau melaksanakan semaksimal mungkin, sehingga kami memilih Kabupaten Sinjai yang sudah lebih dahulu melakukan kegiatan ini, sejak tahun 2017," ungkapnya.


Keberhasilan Sinjai dalam menjalankan program itu, terbukti pemeriksaan yang dilakukan BPK setiap tahun tidak menemukan adanya catatan atau rekomendasi dari BPK.


"Kabupaten Sinjai setelah dipaparkan oleh Sekretaris Dinkes Sinjai, saya menganggap sudah melakukan secara sistematis, terorganisir, dan terstruktur sehingga secara audit mereka tidak pernah menemukan catatan atau rekomendasi dari BPK," jelasnya.


Karena itu, hasil dari studi tiru ini, kata Jufri akan diterapkan di Kabupaten Sidrap. (*)


Laporan : Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.