TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pembangunan Kantor Desa Biji Nangka Mangkrak, Polisi Diminta Segera Lakukan Penetapan Tersangka

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Aktivis Hukum, Dedi Rawan meminta polisi segera melakukan penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Biji Nangka. Menurutnya, peran kepala desa dibalik mangkraknya pembangunan gedung kantor desa bisa diusut lebih jauh. 


"Dengan waktu yang pembangunan gedung hingga dua tahun dengan menelan anggaran lebih Rp.400 juta, tapi kenyataannya belum selesai sampai 2021 tahun ini, ini dapat menjadi pertimbangan adanya perbuatan melawan hukum," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/08/2021). 


Menurutnya, dengan melihat rentan waktu hingga alokasi anggaran yang dikucurkan diindikasikan ada kesalahan perencanaan sehingga bermuara pada perbuatan pidana korupsi. Dedi menyebut polisi untuk segera melakukan pemeriksaan lebih jauh. 


"Dengan melihat pembangunan yang selama dua tahun belum bisa selesai, polisi seharusnya melakukan tindakan lebih jauh bahkan polisi tidak bisa beralasan untuk tidak melakukan penetapan tersangks," tambahnya. 


Disingging lebih jauh, Dedi meminta polisi untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi yang kerap menyalahgunakan anggaran negara. Sebab, kata dia akan menghambat kualitas pembangunan yang diakibatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 


Kasus Dugaan penyimpangan Proyek pembangunan kantor Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, yang progresnya hingga saat ini tahun 2021 belum selesai, masih bergulir di Mapolres Sinjai.


Proyek pembangunan kantor desa tersebut anggarannya bersumber dari Dana Desa (DDS) dan pekerjaannya swakelola. Untuk tahap pertama, anggarannya tahun 2019 sebesar Rp.145 juta dan tahap kedua tahun 2020 Rp.250 juta.


Informasi terakhir pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan keuangan negara dari pihak inspektorat.

Komentar0

Type above and press Enter to search.