TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemda Bone Batasi Layanan BPJS Masyarakatnya

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Pemerintah Kabupaten Bone melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menghentikan penerimaan kuota pelayanan penerimaan BPJS bagi masyarakat yang ingin mengajukan pendaftaran. Dinkes berdalih penutupan tersebut dilakukan pasca ditemukan ribuan data fiktif. 


Said selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bone mengaku penutupan tersebut dilakukan untuk pendataan setelah sekitar 10 ribu peserta BPJS fiktif baik itu pesertanya telah meninggal atau pindah domisili ditemukan. 


"Khusus untuk bayi kami tetap menerima pelayanan, namun untuk masyarakat biasa akan menunggu lama sampai waktu yang tidak ditentukan, makanya kami mengalihkan masyarakat untuk mendaftar PBI JK melalui Dinas Sosial, dan tergantung dari pusat apakah diterima atau ditolak," kata Said, Sabtu (09/10/2021). 


Selain ribuan data fiktif, Said juga mengatakan beban finansial yang ditanggung pemerintah cukup berat. Saat ini, kata dia anggaran yang tersedia Rp102 miliar, padahal biaya yang dibutuhkan sebanyak Rp108 miliar. "Tahun ini kita ajukan 235 ribu masyarakat untuk peserta BPJS, namun itu biaya tersedia hanya 108 miliar, sementara yang ditanggung pemerintah pusat 375 ribu," lanjut Said. 


Terpisah anggota DPRD Kabupaten Bone, A Muh Salam, menyoroti kebijakan pemerintah daerah pasca penutupan penerimaan pendaftaran BPJS, ia mengatakan Dinas Kesehatan tidak boleh menutup kuota ketika ada pengusulan bagi orang tidak mampu. Itu pelayanan dasar. "Apalagi di APBD Perubahan sudah ditambahkan anggaran sebanyak Rp120 miliar lebih hanya untuk BPJS saja," bebernya.


Yang menjadi masalah kata dia, ketika data yang dilaporkan Dinkes tidak sesuai dengan jumlah penerima yang seharusnya. Ini akan menjadi problem ketika data bermasalah malah kuota yang harus ditutup. 


"Ini sudah berjalan dari 2019 kami punya data fiktif, makanya kami marah kalau alasan data sehingga masyarakat tidak bisa nikmati layanan ini," jelas Ketua Fraksi Nasdem itu. 

"Tapi terlalu berani Dinkes ketika layanan ini di tutup dan saya yakin ini pintu masuk aparat penegak hukum di hari kemudian mulai dari tahun 2019-2020-2021," tambahnya. 


Lilo sering disapa juga mengatakan, pemerintah tidak boleh menjadikan anggaran sebagai alasan, pihaknya selalu menyiapkan anggaran. "Jangan jadikan alasan anggaran kami dari komisi 4 khususnya untuk masalah kesehatan tidak ada istilah kekurangan keuangan, kalo berbicara urusan wajib kita DPRD selalu siapkan anggaranya, yang kami tidak mau ketika menyebutkan data yang di dalamnya ribuan data fiktif termasuk NIK yang jaman dulu juga di masukan, ini akal-akalan saja kalau menurut saya untuk menutupi kesalahan tahun-tahun sebelumnya data fiktif yang dibayarkan," tambahnya. 


Kata Andi Muh Salam menambahkan pemerintah tidak bisa dengan dalih mau berlindung akibat adanya kesalahan pendataan karena banyaknya data fiktif alias orgnya tidak ada NIKnya dimasukan dan dibayarkan sehingga layanan ini tiba-tiba di tutup. "Malah kami mau cari kenapa selama dari tahun 2019 data NIK orang mati atau orang pindah domisili tetap masuk jumlah yang dibayarkan," jelasnya. 


Dalam rapat kemarin dengan Kepala Bidang dari Dinkes juga mengatakan ada kesalahan ribuan data hal itu disebabkan karena minimnya SDM dilingkungan Dinkes sehingga terjadi kesalahan data. " Kabid kesehatan yang lama saat rapat rapat kerja kami, kadis kesehatan sudah mengatakan terkait usulan BPJS itu urusan wajib, tidak boleh kita alasan pendataan sehingga layanan ini di stop. Makanya saya heran anak buah berbedah dengan pimpinanya," kesal Andi Muh Salam. 


"Tapi memang di rapat kerja kami komisi 4 kabid ini (pejabat sekarang) sepertinya tidak paham mengenai PBI BPJS ini. Jadi memang tidak nyambung" jelasnya lagi. 


Lilo kembali menegaskan, UUD sudah mengatur pada pasal 28 H bahwa, setiap warga negara berhak menerima pelayanan kesehatan secara bersama-sama. "Dan kami tidak mau tau ada masyarakat yang tidak terlayani akibat tidak ada BPJS-nya," tegasnya.


Lilo menambahkan, jika memang masyarakat dipersulit dengan BPJS maka sebaiknya pemerintag berpikir untuk mengembalikan pelayanan kesehatan ke Jamkesda. "Sebab, di samping kita bisa hemat sampai Rp70 miliar per tahun, masyarakat juga sudah tidak ada yang tidak terlayani," jelasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.