TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pimpro Dinas Pertanian Disebut Jual Institusi APH Guna Minta Fee ke Kontraktor, Ayatullah Dikenal Penguasa Proyek

Rival Efendy



INSTINGJURNALIS.Com--Setelah Kasus dugaan penyimpangan sejumlah proses pengerjaan proyek di setiap instansi pemerintahan Kabupaten Sinjai yang saat ini tengah diperiksa di Polda Sulsel. Kini mulai terkuak sejumlah kejanggalan dan indikasi perbuatan melawan hukum berupa unsur gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan di Dinas pertanian Kabupaten Sinjai.


Sebelumnya sejumlah fakta-fakta terungkap, yang dibongkar oleh sejumlah kontraktor itu sendiri.  Menyeruaknya dugaan adanya permintaan fee satu persen (1%) setiap proyek baik di Dinas Pendidikan oleh aparat penegak hukum di Sinjai hingga permintaan fee proyek ke setiap kontraktor.


Selain itu, juga terjadi dugaan gratifikasi atau setoran fee proyek di Dinas Pertanian. Diduga adanya pungutan fee terhadap sejumlah kontraktor disebut sebut dilakoni oleh AK yang dikenal memiliki peranan penting terhadap sejumlah proyek di Dinas Pertanian. Bahkan, AK ini dikenal sebagai pengatur proyek di Dinas Pertanian Kabupaten Sinjai.


Tak sampai disitu. Terbaru, pelan tapi pasti, aroma busuk berupa permintaan fee proyek berhasil menguak ke permukaan. Sejumlah kontraktor mulai berani mengungkap secara terang-terangan adanya pihak pejabat dinas pertanian yakni pimpro inisial LD yang menjual nama Aparat Penegak Hukum di Sinjai guna memuluskan permintaan feenya tethadap  setiap kontraktor.


Sember instingjurnalis menyebutkan, pemimpin proyek LA juga disebut-sebut berusaha mendapatkan jatah dengan meminta fee ke kontraktor. Fee yang dimintai tersebut digunakan untuk mengeksekusi aparat penegak hukum. 


"Saya juga pernah dimintai fee untuk eksekusi APH, namun saya tidak berikan makanya saya diblacklist dari dinas itu sehingga saya tidak dapat pekerjaan lagi,dan teman teman lainnya masih dapat, kata sumber instingjurnalis dengan nama disamarkan Boy.


Ia kemudian menjelaskan dirinya diminta pada saat mengerjakan proyek Embung sekira tahun 2018 lalu. "Iyye sudah lama, tapi efeknya sampai sekarang (karena diblacklist dari Dinas Pertanian)," tambah Boy.


AK yang diduga sebagai pemegang kuasa  proyek di Dinas pertanian yang berusaha dihubungi melalui telfon selulernya belum memberikan keterangan. Melalui panggilan telepon, AK tidak memberikan respon, demikian pimpro Dinas Pertanian Kabupaten Sinjai, LA yang berusaha dikonfirmasi juga enggang menjawab.

Komentar0

Type above and press Enter to search.