TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Waduh..!!! Kasus Rehab SMPN 2 Sinjai di Bikeru Mulai Terungkap, Diduga Ada Fee 15 Persen ke Pejabat

Ilustrasi Fee Proyek. (Google)

INSTINGJURNALIS.COM - 
 Kasus dugaan korupsi rehabilitasi sekolah menengah pertama Negeri (SMPN) 2 Sinjai di Bikeru Kecamatan Sinjai Selatan yang bersumber DAK 2021 dengan jumlah anggaran Rp1.150.862.346 di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai mulai mencuat dan potensi melibatkan sejumlah pejabat dan orang berpengaruh di Kabupaten Sinjai.


Selain adanya dugaan kerugian negara, kasus ini juga ga mengungkap tabir perilaku menyimpang yang berujung indikasi penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi yang diduga adanya  bentuk setoran fee proyek 15 persen terhadap pejabat pengambil kebijakan.


Perilaku penyimpangan tersebut terungkap pasca pihak kepolisian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sinjai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.


Sebelumnya diketahui salah satu terperiksa HI di Tipikor Polres Sinjai selaku pelaksana, selain pembangunan SMPN 2 Sinjai juga mendapatkan sejumlah proyek sekolah lainnya. Pasalnya pengusaha tersebut diketahui dekat dengan penguasa pengambil kebijakan.


Baca Juga: Polisi Panggil 3 Oknum Kasus Rehab SMPN 2 di Bikeru, Praktisi Hukum Cium Aroma Dugaan Korupsi Selain Kerugian Negara


Dari berbagai informasi yang terhimpun, HI mengerjakan berbagai jenis paket proyek yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, dimana saat itu paman Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.


Menurut sumber terpercaya yang tidak ingin namanya dimediakan, menjelaskan HI mendapatkan paket proyek pembangunan sekolah dengan beban fee proyek 15 persen diduga keras disetor ke pejabat yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai tersebut, dan itu sebagai syarat untuk mendapatkan pekerjaan dengan berbagai besaran jumlah anggaran.


Di jelaskan pula, pekerjaan proyek sekolah yang dikerjakan HI tersebut selesai diperkirakan pada bulan Desember tahun 2021 kemudian mendatangi ruangan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, guna untuk melaporkan bahwa proyek yang dikerjakan telah selesai dan menyetor kewajibannya (fee proyek 15 persen Read) kepada pejabat di dinas tersebut.


"Jadi begini pak bukan hanya jenis proyek rehab pembangunan SMPN 2 Sinjai, yang didapatkan juga rehab pembangunan sekolah PAUD yang ada di kecamatan Sinjai Utara senilai Rp.200 juta serta rehab bangunan sekolah sekolah yang ada di Sinjai Timur senilai Rp.500 juta dan itupun di bekerja sama (berdua Read) dengan salah satu tim Bupati Sinjai yang berinisial AB tercatat proyek tersebut dikerjakan pada tahun  2021, dimana tender bulan pencairan 100 Persen bulan 12 tahun 2021 dan saat itu keruangan pejabat Dinas Pendidikan saat itu guna menyetor kewajiban (fee 15 persen read) serta melaporkan pekerjaan terlah rampung," ungkap sumber terpercaya sebut saja inisial YS.


Selain itu juga HI juga dikabarkan telah memberikan dana sebanyak 20 juta rupiah ke Kabag PBJ alias ULP dengan dalih pinjaman. "Kalau tidak salah itu ada juga dana ke Kabag PBJ alias ULP Rp.20 jutaan dan itu jelas," sambung YS, Selasa (27/12/2022).


Terpisah Kabag BPJ alaias ULP Sinjai, Andi Syarifuddin, membantah jika dirinya menerima dana dari HI. "Saya tidak pernah menerima dana dari HI bahkan saya diminta bantu untuk membayar hasil temuan HI dipembangunan irigasi," ungkapnya.


Baca Juga: Ditebas Parang, Warga Sinjai Borong Tewas Bersimbah Darah


Diketahui kasus dugaan Korupsi Rehab SMPN 2 Sinjai telah berjalan dua minggu. Tipikor Polres Sinjai terus melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi rehabilitasi SMPN 2 Sinjai. Selain pihak pemilik perusahaan juga PPK serta HI pelaksana telah dimintai keterangan.


Kemudian terus berlanjut minggu ini pihak penyidik tipikor Polres Sinjai telah kembali memanggil dua oknum diduga terlibat dalam proses pembangunan sekolah tersebut. "Minggu ini kami kembali memanggil dua orang dinda terkait kasus tersebut," jelas Kasar Reskrim Polres Sinjai, AKP. Syahruddin.


Sekadar informasi salah satu perusahaan konstruksi yakni CV. Anugrah Dua Putra yang diketahui perusahaan milik oknum honorer di Dinas PUPR Sinjai Hamjan, tak sampai disitu dari hasil penelusuran bahwa HI juga telah mendapatkan paket khusus pekerjaan perpipaan dan pembangunan irigasi dengan anggaran miliaran Rupiah dari Dinas PUPR Sinjai di tahun yang sama. (Satria)

Komentar0

Type above and press Enter to search.