TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

3 PNS dan 9 Incumbent Maju di Pilkades Serentak Sinjai

Kadis PMD Sinjai, Dr. Yuhadi Samad.

IN
STINGJURNALIS.COM   -   Sebanyak 63 orang telah mendaftar diri sebagai bakal calon (Balon) Kepala Desa di Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa masing-masing dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II tahun 2023.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  Kabupaten Sinjai Dr. Yuhadi Samad, mengatakan, dari total 63 balon yang telah mendaftar, 9 orang diantaranya yang berstatus sebagai patahana atau inkumben.


Selain itu, dari Ketua/anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  ada 4 orang, Perangkat Desa 5 orang,  PNS 3 orang, TNI 2 orang dan profesi lain-lain sebanyak 40 orang. 


"Untuk saat ini berlangsung penelitian dan verifikasi berkas-berkas para bakal calon Kepala Desa selama 14 hari atau dari tanggal 31 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023 oleh PPKD Desa dan setelah itu ditetapkan menjadi calon Kepala Desa," katanya, Kamis (5/1/2023).


Lebih lanjut dikatakan, dari 13 desa tersebut ada 3 desa yang memiliki bakal calon lebih dari 5 orang masing-masing desa Pattongko  sebanyak 18 orang,  desa Samaturue 7 orang dan desa Bonto Katute juga sebanyak 7 orang. 


"Berdasarkan aturan yang ada,  penetapan calon Kepala Desa minimal 2 orang dan maksimal 5 orang sehingga untuk 3 desa ini jika semuanya lolos pesyaratan administrasi maka akan dilakukan seleksi tambahan", bebernya. 


Seleksi tambahan ini dengan melihat  latar belakang yang bersangkutan dengan meliputi 3 indikator yaitu pengalaman di bidang pemerintahan,  pendidikan formal dan usia. 


"Dari tiga indikator inilah  akan diverifikasi oleh PPKD desa untuk merangking 1 sampai 5 . Jika 3 indikator pesyaratan ini dipenuhi oleh lebih dari 5 orang, maka kembali dilakukan seleksi berikutnya yaitu melalui tes CAT untuk ditetapkan 5 besar sebagai calon Kepala Desa," urainya. (Satria)


Komentar0

Type above and press Enter to search.