TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bolehkah, Menikah di Bulan Muharram?

 


INSTINGJURNALIS.COM   -   Muharram telah tiba dan telah berjalan setengah jalan. Setiap Muharram, budaya masyarakat Indonesia berkembang. Mencari kesaktian di bulan ini, salah satunya adalah menyucikan benda pusaka. Bulan ini dianggap sakral.


Hukum Islam harus menjelaskan beberapa kepercayaan atau budaya yang berkembang. Misalnya, menikah saat bulan Muharram dilarang karena dianggap menyebabkan malapetaka. Catatan budaya ini masih relevan hingga hari ini. Sebagian orang tidak berani menikah pada bulan Muharram, sepertinya itu menjadi momok.


Tapi dalam keseharian sebagian Masyarakat Jawa yang dipercaya sampai dibeberapa daerah di Indonesia, ada yang mengatakan bahwa bulan Muharram terkenal dengan bulannya priyayi. Dulu, hanya bangsa keraton yang dapat melangsungkan hajatan di bulan Muharram. Bahkan yang paling tidak masuk akal, penguasa laut Selatan, Nyi Roro Kidul, konon sedang melaksanakan pernikahan. Keyakinan tersebut secara turun-temurun membuat masyarakat enggan melaksanakan pernikahan.


Padahal, sejatinya bulan Muharram adalah bulan mulia di antara bulan-bulan lainnya dalam kalender Hijriyah. Allah SWT berfitman, 


"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci) ...." (QS at-Taubah [9] : 36).


Penjelasan dari ayat ini didapati dalam hadis sahih riwayat Bukhari Muslim, 


"Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqaidah, Dzulhijah, dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab."


Bulan Muharram memiliki kedudukan yang jelas mulia. Selain itu, pernikahan adalah sunah Rasulullah SAW, yang memiliki kemampuan untuk mengubah sesuatu yang haram menjadi halal dan berpahala. Menikah di bulan Muharram akan memiliki pahala yang lebih besar..


Di samping itu, umat Islam dianjurkan untuk tidak mengutuk waktu. Waktu, di mana Allah SWT beberapa kali bersumpah dengannya, adalah momentum bagi manusia untuk terus melakukan kebaikan. Dalam sebuah hadis qudsi, Rasulullah SAW bersabda, 


"Allah ‘azza wa jalla berfirman, 'Anak Adam telah menyakiti-Ku; ia mencela dahr (waktu), padahal Aku adalah (pencipta) dahr. Di tangan-Ku segala perkara, Aku memutar malam dan siang" (HR Bukhari).


Menikah adalah sunah Rasulullah SAW. Jika sudah sampai waktunya, menikahlah, karena itu disunahkan bagi orang-orang yang paling membutuhkan. Al-Qur'an, hadits, dan pendapat ulama memberikan dasar untuk perintahnya menikah.


و أنكحوا ألايامي منكم و الصالحين من عبادكم و إمائكم


Artinya: Dan menikahlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan.


Yang diatur dalam agama adalah layaknya seorang untuk menikah, Prinsipnya, terletak pada kemampuan menikah. Seorang yang sudah dikatakan mampu, maka disunahkan untuk menikah. Seperti hadits Rasulullah:


يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فاليتزوج فإنه اغض للبصر و أحصن للفرج، و من لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء


Artinya: Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu terhadap biaya, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan lebih menjaga kelamin. Maka apabila tidak mampu, berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng. (Imam Taqiyuddin Abi Bakr bin bin Muhammad al-Husaini asy-Syafi'i, Kifayah al-Akhyar, Surabaya: Dar al-Jawahir, t. th, juz 2, halaman: 30).


Selain itu, bulan Muharram adalah bulan Allah dan disyariatkan untuk melakukan puasa Asyura, yang memiliki ganjaran yang sangat besar. Menurut sebuah hadis sahih dari Imam Muslim, ganjaran puasa Asyura dapat menghapus dosa tahun sebelumnya.


"Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara, shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam." (HR Muslim).


Jika bulan Muharram sudah disebut sebagai bulan yang diciptakan oleh Allah, lalu bagaimana kita bisa menganggapnya sebagai bulan yang tidak baik?. 


Penulis : Muammar M. Wakil




IKUTI INSTING JURNALIS DI THREADS





Komentar0

Type above and press Enter to search.