TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

'Pemain' Belum Ditetapkan Tersangka, Tim Ahli Turun Lakukan Pemeriksaan Kasus Trotoar

Ilustrasi

INSTINGJURNALIS.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan trotoar di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.

Setelah menggelending, soal adanya dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. Kini kasus yang tak kunjung ada titik terang sebab pihak Kejari Sinjai belum menetapkan tersangka, kini memasuki babak baru.

Kabarnya, tim ahli telah melakukan pemeriksaan fisik pada pembangunan yang menelan anggaran Rp.870 juta pada APBD 2018 tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya saat dikonfirmasi tidak menampik hal itu. Dia membenarkan soal adanya tim ahli yang hari ini turun melakukan pemeriksaan.

"Ya betul, dari Makassar pak," singkatnya melalui via WhatsApp, Selasa (10/3/2020) sore.

Meski demikian, orang nomor satu ditubuh Kejaksaan Sinjai itu masih enggan berkomentar banyak. Dia justru mengarahkan untuk  melakukan konfirmasi ke Kasi Intel.

"Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi dengan kasi Intel untuk kasusnya ya," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Sinjai, Hari Surahman yang dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Sekedar diketahui bahwa, sejumlah pejabat dari Dinas PUPR Sinjai telah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.

Ironisnya, kasus ini bergulir sejak Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai dijabat oleh Noer Adi, hingga mendapat jabatan baru sebagai Kajari Pacitan, Jawa Timur dan digantikan oleh Ajie Prasetya. Kasus ini masih "gentayangan".

(Satria)

Type above and press Enter to search.