TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Wah, Beli Mie Instan dan Beli Gula Dibatasi

Wah, Beli Mie Instan dan Beli Gula Dibatasi
Ilustrasi gambar gula 

INSTINGJURNALIS.com - Mabes Polri meminta pengusaha ritel di Indonesia membatasi pembelian bahan pokok dan penting (bapokting) di toko swalayan. Pesan ini diberikan Polri lewat surat kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Adapun, beberapa barang pokok yang dibatasi untuk dibeli adalah beras dengan maksimal pembelian sebanyak 10 kilogram (kg). Selain itu, ada gula dengan maksimal pembelian 2 kg.

Komoditas lainnya adalah minyak goreng paling banyak hanya boleh dibeli 4 liter. Terakhir, mi instan juga dibatasi pembeliannya, maksimal 2 dus.

"Untuk menjamin ketersediaan bapokting dan komoditas pangan lainnya diminta kepada Ketua untuk melakukan pembatasan setiap transaksi pembelian untuk kepentingan pribadi," bunyi surat Nomor:B/1872/III/Res.2.1/2020 Bareskrim tentang pengawasan ketersediaan bapokting, yang dikutipdetikcom, Selasa (17/3/2020).

Polri juga meminta kepada para peritel melakukan koordinasi lebih lanjut, khususnya bila ada informasi tindakan spekulan. Bila pengusaha melihat ada tindakan spekulan diminta langsung menghubungi Satgas Pangan Polri.

"Agar mengantisipasi tindakan spekulan dan untuk koordinasi lebih lanjut dapat mengirimkan informasi melalui alamat e-mail satgaspanganpolri@gmail.com," tulis Mabes Polri dalam suratnya.

[CUT]

Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Tutum Rahanta menyatakan pihaknya patuh atas permintaan tersebut. Tapi dia menegaskan, kebijakan tersebut bukan dikarenakan stok menipis.

"Saya kira itu imbauan untuk menjaga-jaga saja. Saya kira ada baiknya. Tetapi dalam imbauan ini bukan berarti dalam pengertian kita kekurangan stok. Stok tidak berkurang," kata dia saat dihubungi detikcom.

Lalu benarkah pembatasan ini dilakukan karena stok bekurang?

Dia memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat dalam kondisi aman, baik di tingkat peritel maupun di tingkat produsen. Pihaknya melihat imbauan tersebut ditujukan agar masyarakat tidak melakukan panic buying alias membeli dengan jumlah berlebihan.

"Kita di industri dan pemasok masih ada terus gitu (stoknya). Hanya memang tidak perlu beli dalam jumlah di luar normal, beli dalam jumlah berlebihan," sebutnya.

Menurutnya di situasi seperti saat ini memang perlu pembatasan penbelian seprerti ini, guna menghindari panic buying. Jangan sampai panic buying seperti beberapa waktu lalu terulang.

"Harusnya pada saat terjadi rush, panic buying sejak tanggal 2, kita harapkan imbauan-imbauan ini lah yang keluar," tambahnya.

[CUT]

Bukan cuma ritel, pedagang pasar pun siap melakukan kebijakan pembatasan ini. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPP-APPSI) meminta kepada pengurus dan seluruh anggota pasar untuk melakukan pembatasan pembelian sembako.

"Adanya himbauan dari pemerintah melalui Mabes POLRI perihal pengawasan ketersediaan Bapokting dan bahan pokok lainnya dalam menjamin kelancaran pendistribusian di masyarakat. Berdasarkan perihal tersebut kami meminta kepada pengurus seluruh anggota pedagang pasar untuk melakukan pembatasan setiap transaksi pembelian pribadi," bunyi surat nomor 003/E/DPP-APPSI/III/2020 perihal himbauan pengawasan ketersediaan Bapokting yang dikutip detikcom.

Terkait dengan mewabahnya virus corona, DPP-APPSI meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang. Selalu waspada dengan menjaga kebersihan dan diupayakan untuk selalu menggunakan pelindung diri seperti masker, hingga sarung tangan.

Selain itu, melalui surat tersebut masyarakat juga diminta untuk bergotong-royong menjaga kebersihan lingkungan pasar.

Artikel ini telah tayang di Detik.com

Type above and press Enter to search.