TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

5 Bulan Kasus Trotoar Bergulir, Kajari Sinjai Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?

5 Bulan Kasus Trotoar Bergulir, Kajari Sinjai Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?
Tim BPK saat melakukan pemeriksaan fisik pembangunan trotoar di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (24/10) lalu

INSTINGJURNALIS.com - Terhitung sejak bulan Juli lalu, kasus dugaan peyimpangan pembangunan proyek trotoar di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai. Namun institusi penegak hukum itu belum menetapkan tersangka.

Artinya, kasus dugaan korupsi pada proyek yang menelan anggaran Rp870 juta dari dana APBD tahun 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah bergulir di Kejari Sinjai selama lima bulan lamanya.

Padahal, dalam kasus ini pihak Kejari sebelumnya mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga ikut bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

Bahkan, pada Kamis (24/10/2019) lalu tim ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah turun langsung melakukan pemeriksaan fisik dilokasi.

Kendati, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Noer Adi menegaskan, dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek itu, terus berlanjut.

Dia menegaskan, setelah ada penetapan dugaan kerugian Negara dari BPKP pihaknya segera menetapkan tersangka .

Dalam kasus ini, Noer Adi, tak menampik bahwa, telah ditemukan adanya indikasi dugaan perbuatan melanggar hukum.

"Kasus masih jalan terus, tahapannya masih pemeriksaan alat bukti dan saksi, Insha Allah awal tahun depan, Setelah ada hasil audit penetapannya," jelasnya, Jumat (15/11/2019)

Sebelumnya, Noer Adi juga menyatakan, pihaknya memastikan dalam kasus ini bakal ada tersangka.

(Sar/Satria)

Type above and press Enter to search.