TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pekerjaan Drainase di Sinjai Timur Disorot, Diduga Dikerja Asal-asalan


INSTINGJURNALIS.com - Pekerjaan drainase jalan yang menghubungkan Kecamatan Sinjai Timur dan Tellu Limpoe tepatnya di Jalan Toboe Desa Biroro disorot.

Pasalnya, tahap pengerjaan yang masih berjalan. Namun dinding drainase jalan itu sudah runtuh.

Salah seorang pemuda, Muh Asbar Massilele menduga pekerjaan drainase dikerja asal-asalan. Musababnya, Anggaran yang di gelontorkan sebanyak Rp.10,4 M tetapi kualitas kerjanya sangat tidak memuaskan.

“Pengerjaan drainase itu belum cukup 2 bulan bahkan masih tahap pengerjaan tetapi sudah pecah bahkan ada yang runtuh hanya karena tidak bisa menahan beban truk proyek," ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).

Diketahui, Anggaran yang digelontorkan,  salah satu jalan di desa Biroro - Lembang Lohe sepaket dengan Sangiasseri - Gareccing lebih dari Rp.10,4 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan di kerjakan oleh PT. Putra Kantisang.

[CUT]

Untuk itu dia berharap, agar Pihak kontraktor PT. Putra Kantisang dapat bertanggungjawab terhadap pekerjaan tersebut.

Terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Sinjai, Nasaruddin menjelaskan bahwa, paket pekerjaan tersebut adalah paket 2 pekerjaan Hotmix Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 ruas Sangiasseri - Gareccing dan Biroro - Lembang Lohe.

"Nilai kontraknya Rp. 10.489.895.000. Masa kontrak 19 Juli-15 Desember 2019 dilaksanakan oleh PT. Putra Kantisang, dengan item pekerjaan hotmix, bahu jalan, saluran atau drainase dan talud jalan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).

Menurut Informasi dari PPK Agus Zainal, kata Nasaruddin kerusakan tersebut disebabkan oleh kelalaian operator alat berat greder.

"Itu terjadi pada saat melakukan pekerjaan penghamparan material untuk Lapisan Pondasi Agregat (LPA) dan tidak sengaja menabrak pasangan batu dinding saluran sehingga menyebabkan kerusakan pada saluran yang sudah dikerja sepanjang +/- 2M," bebernya.

Narasuddin menambahkan, masa kontrak belum berakhir atau masih dalam tahap pekerjaan sehingga kerusakan itu menjadi tanggung jawab pihak rekanan.

"Jadi kerusakan tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan dan wajib untuk memperbaiki kerusakan tersebut," pungkasnya. (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.